Rabu, 03 November 2010

PROFIL ORGANISASI



FRONT PEMUDA KAILI ( FPK ) Dibentuk pada Tanggal 15 November Tahun 2006 , Atas Prakasa Erwin S.Lamporo , Abd.Rauf, Rahman G Surantina, Rahmay Sidiq dan Suryadi SH
FRONT PEMUDA KAILI Lahir dengan mengusung idiom Etnik ( KAILI ) yang merupakan Pribumi Sulawesi tengah yang semakin terpuruk disemua lini ( Termarjinalkan ). Hal tersebut mengharuskan kita sebagai putra Asli Daerah Sulawesi Tengah harus meningkatkan kuwalitas pikir, jiwa mandiri, memiliki kepedulian sosial ( MOSIPEILI ), tanggap dan cerdas melihat peluang dan berani berkompetisi  ditengah persaingan yang semakin Ketat.

FRONT PEMUDA KAILI DIDIRIKAN

Atas dasar : Persamaan Hak dan Kewajiban Untuk bersama – sama, satukan tekad dan langkah guna  membangun Daerah Sulawesi Tengah disemua lini dan sektor menuju masyarakat yang adil dan sejahterah, tanpa
Memandang suku, Agama dan satatus sosial.


FRONT PEMUDA KAILI Sebagai wadah :
1.     Menghimpun , menyimpulkan , membina , dan mengakomodir  aspiarasi seluruh Pemuda dan Masyarakat Kaili baik yang berdomisili di Sulawesi Tengah maupun Memberdayakan segala potensi positif para pemuda kaili disemua sektor dan lini kehidupan sosial masyarakat,
2.     Menjaga , mengembangkan dan melestarikan nilai- nilai kultural suku kaili sebagai perwujudan kecintaanya terhadap kearifan budaya kaili.

Pada intinya FRONT PEMUDA KAILI didirikan dengan tujuan untuk mempererat simpul persatuan dan Kesatuan Pemuda Kaili sekaligus sebagai Garis/Garda  terdepan Pergerakan yang akan Menyokong Kebijakan Pemerintah yang pada imlementasinya berimplikasi pada Kesejahteraan Masyarakat KAILI  dan Masyarakata Sulawesi Tengah secara General.
3.     diluar Sulawesi Tengah,
4.    Menaungi dan

FPK adalah lembaga berbasis kultur yang berwawasan Nasionalis, inklusif , Independen dan tidak berafiliasi terhadap lembaga ataupun partai politik lainnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut , FPK dengan intens akan selalu menyelenggarakan kegiatan – kegiatan positif berbasic kultural yang kontekstual , konsepsional dan sistematic  antara lain :
1. Berperan secara aktif membantu dan menyokong segala rencana dan upaya  Pemerintah  dalam arti yang seluas luasnya.:
a.     Meminimalisir peningkatan angka kemiskinan yang disebapkan oleh     meningginya angka pengangguran diwilayah sulawesi tengah
b.    Membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan melalui potensi pemuda local, inklut didalamnya seluruh komponen pemuda Kaili
c.      Membantu pemerintah dalam hal menjaga keamanan dan kondusifitas daerah melalui produk pemberdayaan pemuda local
d.    Membantu pemerintah dalam hal meminimalisir terjadinya konflik Horisontal diwilayahHukum Sulawesi Tengah.

2.  Membantu Pemerintah dalam hal meningkatakan kesadaran masyarakat agar Dapat berperan secara aktif dalam segala hal.
3.  Membantu pemerintah dalam hal menumbuh-kembangkan produk kerajinan yang dikelolah oleh para pemuda dan masyarakat Kaili.
5.     Aktif melakukan penyuluhan dan seminar tentang perkembangan dan pertahanan kebudayaan Kaili
6.     Memasyarakatkan budaya tenggangrasa ( Nosipeili )antara komponen masyarakat Kaili dan masyarakat sulawesi tengah yang sifatnya majemuk dan pluralis.
7.     Melakukan pengawasan terhadap pemerintah dalam melakukan penegakkan supermasi hukum guna mewujudkan terciptanya keadilan yang hakiki ditanah kaili.
8.     Mengadakan kerja sama dengan pemerintah, swasta dan elemen Non pemerintah untuk bersama-sama ikut berperan aktif dalammelaksanakan segala kegiatan untuk mencapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sulawesi-Tengah.



Proses dinamika organisasi diwaranai berbagai perubahan yang bengitu cepat dan eskalatif membutuhkan adanya kesigapan dan kecerdasan dalam menggerakkan roda organisasi.Problematika yang menyeruak dengan segala varialnya menuntut terdapatnya kesatuan pandang dan pemikiran visi dan misi FPK dalam merekam dan memaknai fenomena perubahan yang terjadi.Karena itulah,proses komunikasi yang intensif dan simultan serta konsolidasi  organisasi yang di bangun baik dari jajaran wilayah ,daerah hingga kepengurus ranting merupakan suatu kepercayaan,dengan tanpa menimbulkan ruang otoritas yang stresin lahan garapan yang dilakukan.dengan demikian perjuangan organisasi dapat kita jalankan secara komplementer dan sinergis dengan tetap terfokus pada cita-cita dan tujuan FPK dalam membangun sumber daya  masyarkat kailli,dan tidak melupakan aturan-aturan organisasi itu sendiri.


·        Berbagai kebutuhan yang harus terpenuhi dalam suatu organisasi,haruslah mempunyai standar khusus tergantung dari apa kebutuhan organisasi itu sendiri.Tak dapat dielakkan bahwa ketika organisasi itu didirikan maka akan inklutlah berbagai macam pemikiran sering terjadi dalam antara lain perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan.Dalam perkembangannya organisasi juga harus mempunyai tujuan yang kuat,serta dukungan dari tiap-tiap anggota,serta tak lepas dari aturan-aturan yang berlaku dalam organisasi yang telah disepakati bersama sehingga jalan yang akan dirintis bersama dapat dilalui oleh pemikiran yang jernih serta berwawasan luas.
·        Kehidupan organisasi adalah tanggung jawab semua anggota organisasi,sehingga setiap anggota berkewajiban memberikan pemikiran serta tenaga kepada organisasi tempat dia bernaung.serta tunduk dan patuh terhadap peraturan organisasi, hal ini  sangat relefan disetiap organisasi yang ada di indonesia pada umumnya dan kota palu pada khususnya.sehubungan hal diatas ketika dalam suatu organisasi tidak pempunyai aturan organisasi yang jelas akan lebih muda jatuh atau disusupi orang-orang yang mepunyai kepentigan khusus yang terselubung dalam organisasi tersebut,pandangan ini tidak dapat pungkir karna telah banyak organisasi yang menajadi korban dari kepentigan segelintir orang yang menjadikan organisasi atau wadah topeng belaka,sehingga organisasi hanya untuk kamuflase saja,segingga sangat perlu dibuat rambut-rambut peraturan sangat perlu dibuat dalam rangka menhindari munculnya penguasa yang tidak berkuasa ,pemimpin yang tidak memimpin.Sebab,pesan mendasar dari sebuah kekuasaan adalah menyelesaikan masalah,bukan mengegolkan kankepentingan kelompok,apalagi pribadi.
·        Sehingga ketika berbicara tentang aturan dalam organisasi sangat perlu karna merupakan dasar hukum dari organisasi tersebut,yang dapat mengatur berbagai komponen-komponen yang terdapat dalam organisasi yang bersangkutan.Dan ketika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota organisasi akan mendapatkan sanksi dari organisasi,yang telah diatur dalam aturan organisasi.
·        Menyikapi hal yang terdapat diatas  rasanya perlu menggagas pemikiran konstrukti,komunikatif ditengah pluralisme masyarakat (pemuda),dan ini merupakan bangunan pradaban.Dengan demikian bangunan komunikasi tersebut menuntut keberadaan kaum muda untuk barsama membangun komunikasi universal untuk menjawab tantang global,nasional dan lokal kaum muda yang terrepresentasi pada FPK.Tidak mungkin menjawab persoalan tersebut sendiri-sendiri,kerjasama dan kerja keraslah yang menjadi kunci utamanya.
·        FPK merupakan wadah berhimpun masyarakat dan pemuda kailli.FPK berupaya untuk memberikan prioritas orentasi terhadap pemberdayaan  pemuda dan masyarakat kailli secara menyeluruh yang difomulasikan pada kepemimpinan pemuda.disisi lain gerakan FPK berusaha menjadi aktor, terjadinya perubahan sosial dalam masyarakat kearah yang lebih progres.Untuk lebih memuluskan jalan perkembanga FPK di depan hari nanti perlu adanya batasan-batasan yang mengatur ruang gerak organisasi dan komponen yang terdapat didalam sehingga terjadi komunikasi yang baik antara sesama anggota dan pengurus organisasi,karna tak dapat di pungkiri akan terjadi gesekan-gesekan baik faktor internal ataupun faktor eksternal yang mempengaruhi keharmonisan sesama anggota,pengurus dan organisasi itu sendiri dengan organisasi lainnya,terlepas dari itu FPK juga mengoptimalkan gerakannya sampai ke basis yang terkecil.Eksitensi FPK kedepan akan ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dalam merespon perubahan pada lingkungan sosialnya serta memiliki landasan hukum atau aturan yang kuat serta anggota yang memiliki integritas yang kuat yang tunduk terhadap aturan organisasi.
·        Aturan sangat penting dalam perkembangan organisasi itu sendiri,oleh karna itu dipandang betapa pentingnya peraturan itu,semua organisasi memiliki aturan organisasi apakah itu anggara dasar,anggaran rumah tangga atau peraturan organisasi yang menjelaskan dan mengatur secara terperinci segala komponen-komponen yang ada dalam organisasi tersebut demikian pula FPK,Akan tetapi FPK tetap mngedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kultural dalam pembuatan aturan sehingga terciptanya keseimbagan dalam dan luar organisasi,yang memiliki kemajemukan masyarakat dan organisasi.Praturan FPK juga tidak meniggalkan nilai-nilai pancasila dan Undang-Ungdang 1945.Praturan juga dapat menjaga dan memgawasi kinerja para anggota serta mengawal program-program kerja yang telah disepakati bersama,praturan juga merupakan wadah aspirasi dari individu untuk tetap menjaga tujuan serta cita-cita yang diimpikan bersama.
·        Pertayaan elementernya adalah apakah perturan organisasi ini akan menhasilkan pemimpin dan pemuda yang dapat mengakhiri transisi panjang? Pertama,kredibilitas moral,syarat mutlak ini mengandaikan bahwa organisasi kotor dapat dibersikan dengan mengunaakan pengurus yang kotor pula.Artinya,untuk membenahi organisasi atau wadah perkumpulan di indonesia di butukan sosok pemimpin dan pemuda dengan “track record”yang bersih bukan orang yang dikenal bertabiat kutu loncat,kemana angin berhembus kesitu ia merapat.serta peraturan yang kuat yang melandaskan nilai-nilai kemanusian,sehingga dengan sendirinya peraturan itu membentuk kepribadian anggota organisasi,kedua,kapabilitas yang ditunjukkan sosok pemimpin visioner,Platfromnya jelas untuk membentuk organisasi yang bersih,kuat,dan berbasiskan masyrakat.
·        Sehingga dari pemaparan singkat dewan pendiri,tentang pentingnya perturan organisasi.Maka dewan pendiri merekomendasikan untuk membuat peraturan –peraturan yang mencakup AD,ART, dan PO.

                                                                                                                PALU,.................,

                                                                           

                                                                                                            ERWIN.S LAMPORO.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar